Tim Pakem Kejari Awasi Empat Aliran Keagamaan di Timika
Papua60detik - Tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem), Kamis (27/2/2025) rapat koordinasi pengawasan dini terhadap aliran kepercayaan masyarakat.
Pakem merupakan tim yang dibentuk Kejaksaan Republik Indonesia dengan tugas utama mengawasi dan menganalisis aliran kepercayaan serta aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.
"Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mendeteksi dini potensi konflik atau penyimpangan yang dapat meresahkan masyarakat atau membahayakan bangsa dan negara," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sitohang.
Ia mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut membahas terkait keberadaan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Mimika.
Dari hasil rapat diperoleh informasi terdapat aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang berada di Kabupaten Mimika yang menjadi atensi, diantaranya Saksi-saksi Yehuwa, Sion Kids, Mesianis dan 7 Kaki Dian.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil rapat maka dibentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Kabupaten Mimika Tahun 2025 dan akan menindaklanjuti untuk melakukan klarifikasi terhadap keempat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tersebut," katanya. (Eka)