TKBM Palang Jalan Masuk Pelabuhan, Tuntut Pemerintah Rampungkan Masalah Tanah
TKBM memalang akses jalan menuju pelabuhan Pomako. Foto: Istimewa
TKBM memalang akses jalan menuju pelabuhan Pomako. Foto: Istimewa

Papua60detik - Sejumlah anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur memalang akses jalan masuk pelabuhan Pomako, Rabu (10/9/2025). 

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, aksi pemalangan tersebut, buntut dari penyegelan kontainer di pelabuhan sejak Minggu 7 September oleh PT Bartuh Langgeng Abadi sebagai pemilik tanah pelabuhan yang telah menang atas gugatan di pengadilan PTUN Jayapura. 

Akibatnya, para TKBM tak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan. Mereka meminta agar pemerintah segera selesaikan persoalan yang telah terjadi selama puluhan tahun tersebut. 

"Mereka palang itu karena tidak bisa bekerja, kontainer yang di pelabuhan disegel oleh pemilik tanah," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Nanlohy.

Ia bilang, sebelumnya pemerintah melalui Sekda Mimika melakukan mediasi bersama pihak terkait mencari solusi, namun tak kunjung ada jawaban sehingga hari ini TKBM memalang jalan. 

"Dan ini masih akan mediasi kembali, infonya langsung juga dengan kementerian untuk selesaikan ini, intinya masyarakat ingin ini segera rampung agar mereka bisa bekerja dengan lancar," katanya. 

Adapun tuntutan dari TKBM yakni:

- Menyadari bahwa pelabuhan Pomako merupakan pintu gerbang perekonomian Mimika

- Sudah 30 tahun pemerintah tidak serius mengurus sertifikat tanah pelabuhan Pomako

- Pemerintah Kabupaten Mimika menganaktirikan Pelabuhan Pomako

- Pemerintah melakukan kesalahan fatal, sejak 1999/2000 telah membeli tanah seluas 50 hektare namun sampai sekarang tidak ada sertifikat padahal telah menguras APBD belasan miliar

- Pemerintah Kabupaten Mimika harus bertanggungjawab untuk penampungan kontainer di pelabuhan yang sekarang telah disegel oleh pihak pemenang di pengadilan

- Palang pelabuhan tidak akan dibuka sampai bupati dan DPR membeli tanah pelabuhan untuk penampungan kontainer yang telah diklaim oleh pihak pemenang di pengadilan

- Perusahaan pelayaran tidak akan mengizinkan kapal kontainer masuk di pelabuhan Pomako bila tidak ada lahan untuk penampungan kontainer

- Bila kontainer tidak masuk ke pelabuhan Pomako maka harga akan melambung tinggi yang dapat menyengsarakan 700 orang anggota TKBM dan masyarakat Mimika. (Eka)