330 PNS Pemkab Mimika Terima SK Pengangkatan
Papua60detik - Sebanyak 330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 600 tahun 2022 resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
SK tersebut diserahkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sekaligus mengambil sumpah janji ASN di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (16/7/2024).
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian. Saudara-saudara sekalian telah dilantik dan diambil sumpahnya, sehingga harus menjalankan tanggung jawab sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan,” pesan John Rettob.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika Evert Hindom mengatakan, 330 ASN yang diambil sumpahnya terdiri dari 50 golongan tiga dan 280 golongan 2.
“Sebenarnya ada 336, tapi ada 6 CPNS yang bermasalah karena kesesuaian NIK dan akta kelahiran serta SK CPNS-nya berbeda, sehingga kami BKSDM melakukan revisi dengan berkoordinasi dengan BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada. Secepatnya 6 orang ini akan menerima SK PNS mereka,” kata Evert.
Ia mengatakan, dari 600 formasi pada 2022, sebanyak 330 formasi sudah mendapat SK PNS, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka (PPPK) sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat itu sesuai surat keputusan penempatannya,” katanya.
PPPK tidak diambil sumpah janji karena belum ada regulasi yang mengatur. Pengangkatan PPPK menurutnya berdasarkan perjanjian kerja yang kapan saja bisa dievaluasi kinerjanya. (Faris)