Bappeda Gandeng USTJ Kelola Air Limbah Domestik
Bappeda Mimika seminar penyusunan dokumen rencana induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Foto: Martha/ Papua60detik
Bappeda Mimika seminar penyusunan dokumen rencana induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Sejalan dengan perkembangan wilayah dan  pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika gandeng Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) menangani air limbah domestik.

USTJ akan melakukan kajian yang menghasilkan dokumen acuan bagi OPD terkait di Pemkab Mimika 

"Kajian ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan air limbah domestik. Urusan air limbah domestik ini memang seharusnya ada di PUPR, tetapi akan bersinggungan dengan OPD terkait lainnya,” kata Sekretaris Bappeda, Joseph Manggasa pada seminar penyusunan dokumen rencana induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Kamis (24/10/2024). 

Ia menyebut hasil kajian ini menjadi dokumen pendukung bagi OPD terkait dalam pengusulan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana Otsus dalam rangka pengolahan air limbah di masyarakat. Selain itu, bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyedotan air limbah di masyarakat. 

Air limbah domestik adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga. Misalnya dari ari bekas mencuci, kemudian air dari kamar mandi disebut green water.  Sedangkan yang dari Water Closet (WC) di sebut black water. 

Akademisi USTJ yang menjadi tim ahli dalam kajian ini, Ari Sumule menyebut pertumbuhan penduduk memiliki dampak negatif yang serius terhadap penurunan kualitas lingkungan. Pertambahan jumlah penduduk juga akan meningkatkan konsumsi pemakaian air bersih yang berdampak pada peningkatan produksi air limbah.

Banyak permasalahan umum yang dihadapi Kabupaten Mimika dalam pengelolaan air limbah permukiman. Misalnya, rendahnya akses masyarakat terhadap tersedianya air dan sanitasi dasar yang layak, fasilitas pengelolaan air limbah yang belum sesuai standar, masih lemahnya fungsi kelembagaan di daerah yang melakukan pengelklaan air kimbah di pemukiman dan yang lainnya. 

Kabupaten Mimika telah membangun beberapa unit SPALD yang membantu masyarakat membuang limbah secara komunal, tetapi bangunan SPALD yang ada belum dikatakan baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaannya. 

"Pemkab Mimika memang berkonsentrasi untuk itu. Meskipun sarana prasarana sudah ada tapi belum berfungsi dengan baik. Karena berbicara tentang limbah domestik ini, sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Mulai dari anak-anak hingga orang tua pasti menghasilkan air limbah. Kalau ini tidak dikelola maka akan mencemari lingkungan," terang Sumule. 

Kajian yang akan dilakukan tim ahli ini akan berlangsung selama enam bulan hingga menghasilkan sebuah dokumen yang bisa dijadikan sebagai acuan. (Martha)