Dinas Pendidikan Dapat Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kebesaran?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Foto; Martha/ Papua60detik
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pendidikan Mimika pada APBD 2025 mengelola Rp1 triliun lebih. Nilainya jadi sorotan karena dianggap terlalu besar.

Tapi untuk diketahui, pemerintah dalam kebijakan penganggaran punya regulasi yang disebut mandatory spending. Semacam kewajiban mengalokasikan sekian persen anggaran pada sektor tertentu. Di sektor pendidikan, mandatory spendingnya 20 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa mengatakan nilai Rp1 triliun lebih itu sudah berdasarkan aturan mandatory spending.

"Anggaran sudah dibagi secara merata. Secara mandatory nilai yang terbesar itu ada di dinas pendidikan. Satu triliun lebih atau 20 persen dari APBD," katanya, Kamis (06/02/2025). 

Ia tak menampik jika nilai Rp1 triliun anggaran Dinas Pendidikan mendapat sorotan dan keluhan OPD lain yang kebagian anggaran kecil.

"Kalau ada keluhanan, ya kita tanyakan dulu mengeluh karena apa? Jadi tidak selamanya DPA itu sama dari tahun ke tahun. Tentunya ada penyesuaian arahan dari pusat juga, atau prioritas pembangunan secara nasional dan juga di daerah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling mengatakan, mandatory spending sektor pendidikan pada APBD 2025 tak hanya dikelola oleh Dinas Pendidikan. Dua OPD lain, yaitu Disparbudpora pada urusan kebudayaan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah pada urusan perpustakaan juga mengelolanya. Tapi porsi terbesar tetap di Dinas Pendidikan.

Pada APBD 2026 nanti, sebaran anggaran sektor pendidikan diperluas sampai di 23 OPD. kata Yohana, itu sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2024 tentang pendanaan rincian belanja pendidikan untuk evaluasi pemenuhan belanja wajib dalam APBD.

Kegiatan rutin OPD seperti penyuluhan dan penyebarluasan informasi kebijakan daerah, sosialisasi peraturan perundang-undangan juga bakal masuk dalam mandatory spending urusan pendidikan.

Kata Yohana, meskipun tersebar di 23 OPD, anggaran pendidikan terbesar masih di Dinas Pendidikan. (Martha)