DLH Sosialisasi Lanjutan Dokumen Rona Awal Kawasan Tahura
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika sosialisasi lanjutan dokumen rona awal kawasan taman hutan raya (Tahura), Rabu (31/7/2024). Foto; Martha/Papua60detik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika sosialisasi lanjutan dokumen rona awal kawasan taman hutan raya (Tahura), Rabu (31/7/2024). Foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika sosialisasi lanjutan dokumen rona awal kawasan taman hutan raya (Tahura), Rabu (31/7/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Frans Kambu, mengatakan kegiatan hari ini merupakan kelanjutan hasil sosialisasi tahun lalu.

"Kami mau sampaikan, dokumen tahun lalu sudah ada. Dalam sosialisasi ini hadir beberapa OPD terkait. Nanti mereka bisa sampaikan kalau masih ada masukan sebelum kami antar ke Provinsi Papua Tengah untuk mereka pelajari," ujarnya.

Tak disebutkan luas dan berada di kawasan mana Tahura di dalam dokumen tersebut

Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang meyakini, dokumen rona awal merupakan langkah krusial untuk perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan. 

Menurutnya, dokumen ini akan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan Tahura sehingga dapat memberikan pendapat yang optimal baik untuk lingkungan maupun masyarakat.

"Taman hutan raya salah satu aset penting bagi daerah kita yang memiliki fungsi strategis baik dari segi ekologi, sosial maupun ekonomi. Untuk menjaga keberlanjutan Tahura, penyusunan dokumen rona kawasan ini sangatlah penting," katanya.

Katanya, dokumen rona awal, tidak hanya memuat informasi mengenai kondisi fisik dan biologis kawasan, tetapi juga menjadi panduan dalam pengelolaan dan pengembangan Tahura di masa depan. 

"Oleh karena itu penting bagi kita memahami dan mendalami isi dari dokumen rona awal ini. Serta berkomitmen untuk menerapkannya dalam setiap langkah pengelolalaan kawasan hutan taman raya," pungkasnya. (Martha)