Handphone Hingga Pisau Ditemukan Petugas Saat Razia Lapas Timika
Petugas Lapas Timika bersama Polres Mimika razia barang terlarang di hunian WBP. Foto: Lapas Kelas IIB Timika
Petugas Lapas Timika bersama Polres Mimika razia barang terlarang di hunian WBP. Foto: Lapas Kelas IIB Timika

Papua60detik - Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melaksanakan razia di blok hunian warga binaan (WBP), Kamis (9/4/2026). 

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Timika, Hernowo beserta jajaran, dan melibatkan personel dari Polres Mimika. uuu

Razia dilakukan secara menyeluruh di blok Wanita, blok Cendrawasih, blok Mambruk, blok Medium dan blok Tamping. Petugas memeriksa kamar hunian serta area sekitar blok guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal.

Hernowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan tertib, terlebih dalam momentum menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62," ujarnya. 

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang di kamar hunian, seperti handphone, headset, gunting, besi, korek api, charger  HP, power bank, speaker, pisau dan cutter.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke bagian Kamtib untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (Eka)