Hasil Tes Kesehatan, 3 Paslon Pilkada Mimika Dinyatakan Mampu
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Kabupaten Mimika menerima hasil tes tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika. Hasil tes kesehatan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi Pilkada Mimika.
Penyerahan dilakukan oleh Tim Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika kepada KPU, Senin (2/9/2024). Hasil tes diterima oleh Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Hironimus mengatakan hasil pemeriksaan Maximus Tipagau - Peggi Patricia Pattipi atau MP3, Alexsander Omaleng - Yusuf Rombe atau AIYE dan Johannes Rettob - Emanuel Kemong atau JOEL, ketiganya dinyatakan mampu.
“Hasil pemeriksaan tadi kami sudah dapat semua paslon dinyatakan mampu, itu bukan informasi rahasia, jadi kami sampaikan saja hasilnya mampu,” kata Hiro.
Hiro menyampaikan terima kasih kepada kepada tim pemeriksa dan pihak RSUD Mimika yang telah melakukan pemeriksaan calon dengan lancar.
“Berita acara ini akan segera kami upload ke aplikasi Silon, dan juga akan kami sampaikan ke pasangan calon,” kata Hiro
Katanya, hasil pemeriksaan dari tim RSUD Mimika sifatnya final dan tidak dapat diganggu gugat. Hasilnya tidak dapat dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan dari rumah sakit lain atau instansi lain.
“Dengan penyerahan dokumen berita acara ini maka dengan demikian tugas tim pemeriksaan ini sudah berakhir, selanjutnya komunikasi berkaitan dengan kesehatan hasilnya bagaimana itu tangung jawab KPU,” dr Charisma Dian Simatupang mewakili Tim RSUD Mimika.
Ia menambahkan sesuai petunjuk teknis KPU, tujuan dari pemeriksaan bukan untuk mengetahui sakit atau tidak sakit namun untuk mengetahui ketiga paslon dinyakakan mampu atau tidak mampu secara jasmani rohani ditambah tidak teridentifikasi narkotika.
Untuk informasi ketiga paslon yaitu AIYE, MP3 dan JOEL mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Mimika selama dua hari mulai Sabtu, 31 Agustus. (Faris)