KPU Mimika: AIYE, JOEL & MP3 Belum Memenuhi Syarat
Papua60detik - Usai melakukan penelitian, KPU Kabupaten Mimika memutuskan dokumen persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika belum lengkap.
Keputusan itu terungkap dalam rapat pleno penetapan yang digelar di kantor KPU Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Pasangan Maximus Tipagau - Peggi Patricia Pattipi atau MP3, Alexsander Omaleng - Yusuf Rombe atau AIYE dan Johannes Rettob - Emanuel Kemong atau JOEL dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Mimika, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Hukum, KPU Mimika Hironimus Ladoangin Kia Ruma.
Ia menyebut, ada 18 item persyaratan bakal calon dalam aplikasi Silon. Sistemnya akumulatif, ketika satu saja syarat tidak terpenuhi maka secara akumulasi dinyatakan belum memenuhi syarat.
Oleh karena itu, KPU Mimika meminta ketiga bakal calon untuk segera melengkapi syarat administrasinya.
"Diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6 sampai 8 September, ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya," jelasnya.
KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pilkada pada 27 sampai 29 September 2024. Penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024. (Faris)