KPU Pastikan Pilkada Mimika Satu Putaran
Papua60detik - Di Kabupaten Mimika terdapat tiga bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang telah medafatarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiganya saat ini sedang menunggu jadwal penetapan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika pada Pilkada November mendatang.
Ketiganya yaitu Maximus Tipagau - Peggi Patricia Pattipi atau MP3, Alexsander Omaleng - Yusuf Rombe atau AIYE dan Johannes Rettob - Emanuel Kemong atau JOEL.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Pun terdapat tiga Paslon, KPU Mimika memastikan tak akan ada putaran kedua untuk penentuan bupati dan wakil bupati terpilih. Sistem penentuan pemenang Pilkada didasarkan perolehan jumlah suara terbanyak.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan satu-satunya daerah di Indonesia yang bisa dilakukan pikada dua putaran adalah DKI Jakarta.
“Di PKPU itu sudah dinyatakan bahwa calon dengan suara terbanyaklah yang akan ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Kita tidak ada 50 plus 1, cuman satu putaran,” katanya saat ditemui di Kantor KPU, Jumat (6/9/2024) lalu.
Kembali ia menegaskan untuk 50 persen plus 1 hanya ada di Pilpres dan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saja sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Sementara itu, tahapan yang paling dinantikan publik Mimika pada kontestasi Pilkada adalah debat Paslon.
Terkait debat, KPU Mimiia sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. (Faris)