Mahasiswa Mimika Demo di Kemendagri Tuntut Pencairan Bantuan Pendidikan
Mahasiswa asal Mimika yang tergabung dalam IPMAMI se-Jawa Bali berunjuk rasa di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: IPMAMI
Mahasiswa asal Mimika yang tergabung dalam IPMAMI se-Jawa Bali berunjuk rasa di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: IPMAMI

Papua60detik - Mahasiswa asal Mimika yang tergabung dalam IPMAMI se-Jawa Bali berunjuk rasa di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Mereka menuntut Pemkab Mimika segera mencairkan bantuan pendidikan yang jadi hak setiap mahasiswa Mimika.

Ketua BPP IPMAMI se-Jawa Bali, Anderson Natkime mengatakan, bantuan pendidikan itu biasanya cair pada Agustus, paling lambat September.

Anderson mensinyalir belum cairnya bantuan pendidikan ini, buntut dari pemindahan penanggung jawab pengelolaan dari Bagian SDM ke Dinas Pendidikan.

Padahal pengurus IPMAMI sudah mengumpulkan data mahasiswa Mimika sejak Mei untuk Bagian SDM. Belakangan baru mereka tahu, bantuan pendidikan kini jadi kewenangan Dinas Pendidikan.

"Dinas Pendidikan tidak pernah koordinasi dengan kami sebagai organisasi. Kami asumsikan mereka (Dinas Pendidikan) ambil data sendiri. Tidak tahu kepentingannya apa, kami mahasiswa bingung. Padahal mahasiswa Mimika punya IPMAMI, wadahnya jelas," kata Anderson.


IPMAMI kini meminta Pj Bupati Valentinus S Sumito bertindak, mengambil langkah cepat agar hak-hak mahasiswa asal Mimika dalam bidang pendidikan segera terpenuhi

Pada program bantuan pendidikan ini, mahasiswa Amungme Kamoro mendapat Rp12 juta, mahasiswa lima suku kekerabatan mendapat Rp10 juta.

Untuk diketahui, Pemkab Mimika dan YPMAK beberapa waktu lalu melakukan sinkronisasi program. Salah satu yang masuk daftar sinkronisasi adalah program beasiswa YPMAK dan bantuan pendidikan Pemkab Mimika. Jika sinkronisasi ini berhasil, maka tidak ada lagi pendobelan. Dalam artian, mahasiswa yang telah mendapat bantuan pendidikan Pemkab Mimika tak lagi bisa mendapat beasiswa YPMAK, begitupun sebaliknya.

IPMAMI menolak upaya sinkronisasi ini. Anderson berargumen, YPMAK yang mengelola uang PT Freeport Indonesia punya tanggung jawab terhadap anak Amungme Kamoro. Lain hal dengan pemerintah yang mengelola dana Otsus dan bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak Papua. (Burhan)