Pasca Banjir Tembagapura, BPBD Perpanjang Status Darurat Satu Bulan
Papua60detik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika bakal memperpanjang status darurat di Tembagapura pasca bencana banjir dan longsor.
Sebelumnya, status darurat di Tembagapura ditetapkan 16 sampai 26 Juli 2024.
"Sekang aman dan mudah-mudahan aman terus. Terkait perpanjangan status darurat, kami akan koordinasi dengan Pimpinan Daerah. Melihat situasi Kabupaten Mimika, curah hujannya itu masih tinggi sampai bulan September, tapi kami rencananya satu bulan saja," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, Mozes Yarangga, Senin (29/7/2024).
Banjir dan longsor di Distrik Tembagapura terjadi pada 14 Juli lalu akibat hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut. Tujuh warga meninggal dunia, ribuan warga pada beberapa kampung terdampak.
Mozes mengaku, BPBD sebagai pelaksana kebijakan penanggulangan bencana telah memberikan sosialisasi mitigasi bencana kepada warga.
"Karena tidak mungkin kita larang mereka bekerja di sana, tapi kita beri imbauan pada mereka agar setelah selesai bekerja jangan ada tinggal di situ karena berbahaya," ujar Mozes.
Dalam waktu dekat, BPBD akan memasang papan informasi pada beberapa titik di Distrik Tembagapura sebagai peringatan kepada warga setempat.
"Kami akan bekerja sama dengan PTFI untuk membawanya. Dan saya sampaikan juga ke PTFI, kami akan adakan kerjasama agar dua staf saya ditempatkan di atas untuk bisa secara dekat mengawasi dan melihat saudara-saudara kita yang mencari makan di situ," terangnya. (Martha)