Pemprov Papua Selatan Bakal Berhentikan Ratusan Tenaga Honorer
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, Alberth Rapami. Foto: Josua/ Papua60detik
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, Alberth Rapami. Foto: Josua/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal menata ulang tenaga honorer pada tahun 2025. Kebijakan ini menyusul temuan bahwa terdapat 502 tenaga honorer yang tidak tercatat resmi dalam struktur pemerintahan.

Pada awalnya, Pemprov Papua Selatan tidak pernah mengangkat tenaga honorer dalam struktur pemerintahan. Hal ini ditegaskan melalui surat edaran Pj Gubernur Papua Selatan yang sebelumnya, Apolo Safanpo, yang melarang pimpinan OPD merekrut tenaga honorer.

Namun dalam evaluasi akhir tahun, ditemukan adanya ratusan tenaga yang tidak terdaftar resmi. 

Menyikapi hal ini, Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, mengeluarkan surat edaran untuk menertibkan tenaga honorer di pemerintahan provinsi sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, Alberth Rapami, menyatakan bahwa penertiban ini bentuknya adalah meminta pimpinan OPD segera memberhentikan tenaga honorer yang tidak tercatat secara resmi serta mempersiapkan penataan ulang pada tahun 2025.

"Kebijakan ini telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan semoga pimpinan OPD dapat menyesuaikan kebijakan ini dengan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi," tutupnya. (Josua)