Pj Sekda Soroti OPD yang Tidak Hadir Apel, Akan Ada Penahanan TPP?
Papua60detik - Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte pimpin apel gabungan di pusat pemerintaha daerah SP3, Senin (30/09/2024).
Dalam arahannya dia menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir. Padahal apel setiap hari Senin sudah menjadi kesepakatan bersama dan kewajiban bagi para pegawai.
Ia memerintahkan, apabila ada beberapa OPD yang kosong dan ada yang tidak masuk untuk segera dibuatkan sanksi agar tidak terulang lagi. Sanksi bisa berupa penahanan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita sudah rapatkan ini, kalau ada yang tidak hadir supaya dibuatkan surat terkait penahanan TPP, saya yang tandatangani. Jangan main-main. Masa yang lain datang tepat waktu tapi yang lain tidak kontrol pegawainya?" ujarnya dalam arahan.
Meski sudah ada suratnya, Petrus mengaku masih akan mendiskusikannya dengan Pj Bupati. Memberikan hukuman dirasa perlu supaya pegawai tidak suka-suka untuk masuk dan tidak masuk kerja.
"Sebenarnya teman-teman di OPD sudah ada yang lakukan kepada pegawainya secara personal. Seperti yang pernah saya lakukan di Dinas Sosial, ada pegawai yang tidak masuk 1 sampai 3 hari, saya tahan TPP-nya sampai dia masuk normal," ujar Petrus Yumte saat diwawancarai usai apel.
Selain masalah apel di hari Senin, jam kerja ASN juga akan dikonsultasikan kepada Pj Bupati. ASN harus melaksanakan kewajiban 8 jam kerja perhari.
"Jadi ASN itu 8 jam kerja setiap hari. Kalau dia masuk jam 8 pulangnya jam 4 sore. Kalau masuk jam 7 berarti pulangnya jam 3. Mudah-mudahan apel berikut bisa hadir semua. Sehingga ketika ada arahan dari Pimpinan Derah terkait hari kerja semua sudah tahu," pungkasnya. (Martha)