Ratusan PNS Bakal Dikembalikan Jabatannya, John Rettob: Sudah Disetujui BKN
Papua60detik - Mantan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku telah mendapatkan persetujuan teknis BKN terkait pengembalian ratusan pegawai pada jabatannya.
Ketika dilantik jadi Plt Bupati Mimika, salah satu tugasnya adalah memperbaiki birokrasi.
"Selama kurang lebih tiga bulan saya pulang pergi dan tinggal lama di Jakarta hanya untuk urusan menata birokrasi. Kenapa saya laksanakan ini? Alasannya cuma satu. Kalau birokrasi bagus, pelayanan juga bagus. Tetapi jika birokrasi tidak benar, pelayanan juga tidak baik," tegasnya.
Pada 2 September 2024, ia mendapat persetujuan BKN dengan nomor surat 5836/R-AK.02.02/SD/K/2204 tentang Penataan Kembali dan Pengembalian Jabatan.
Sebanyak 356 PNS dapat dipertimbangkan untuk dikembalikan untuk jabatan. 73 dapat dipertimbangkan dengan catatan. Sementara 5 PNS tidak dapat dipertimbangkan karena beberapa point.
Pertimbangan teknis ini harus segera dieksekusi dengan mengisi sistem kepegawaian online. dan sudah dilakukan pada 3 September lalu.
"Waktu saya sudah habis dan tidak bisa lagi. Saya sudah mempersiapkan jalan ini semua, dan saya berharap Pj Bupati yang baru harus mengeksekusi surat-surat ini, dan melakukan pelantikan para pejabat yang tadi sebelum tanggal 8 Oktober," harapnya.
"Saya punya tugas sudah selesai, terima kasih kepada ASN, kamu sudah sabar menunggu. Mungkin ada yang kecewa karena terlalu lama, urusannya memang tidak gampang. Sebelum tanggal 8 Oktober semua sudah harus kembali pada posisinya," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito ketika dikonfirmasi mengaku baru menerima suratnya dan masih akan mempelajarinya. (Martha)