Ribka Haluk Pimpin Rapat Penegasan Batas Wilayah Mimika, Dogiyai & Deiyai
Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.
Rapat yang digelar di aula kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/2024) dipimpin Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.
Pj Gubernur mengatakan, rapat ini digelar dengan tujuan agar tercipta tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas wilayah suatu daerah.
"Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," ungkapnya.
Ribka menjelaskan, bahwa dalam melakukan penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.
"Dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah," jelasnya.
Ribka berharap, dengan rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.
"Rapat ini diharapkan menjadi wadah bagi kita untuk bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana," tutupnya.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Pj Gubernur Ribka Haluk ini, Perwakilan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pj Bupati Dogiyai Marten Ukago, Pj Bupati Deiyai Elimelek Edowai, Pj Bupati Mimika yang diwakili oleh Sekda Mimika Petrus Yumte, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, serta dewan adat dan sejumlah tokoh adat. (Faris)