Soal Adminduk, Warga di Pedalaman lebih Tertib Dibanding Wilayah Kota
Kantor Disdukcapil Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Foto: Martha/ Papua60detik
Kantor Disdukcapil Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika siap mendatangi warga yang belum memiliki dokumen Adminduk.

“Tujuan kita adalah mencari warga yang belum memiliki KTP Elektronik, di manapun mereka berada,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Mimika, Amirullah saat diwawancarai, Jumat (27/9/2024).

Saat ini, sekitar 161.000 jiwa dari 315.995 penduduk Kabupaten Mimika sudah memiliki dokumen Adminduk. Jika dipresentasikan, baru di angka 72 persen.

Ia menyebut, Disdukcapil Mimika terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik salah satunya melalui program Jemput Bola Adminduk.

Program jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat di setiap distrik mendapatkan pelayanan tanpa harus jauh-jauh ke kota.

"Program ini telah berlangsung dalam 3 tahun terakhir  Pelayanan Adminduk ini juga bertujuan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) bagi anak-anak yang sudah menginjak usia 17 tahun," terangnya. 

Sesuai data kepemilikan KTP Elektronik, , warga masyarakat di distrik terluar seperti di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika justru punya tingkat kepemilikan dokumen Adminduk yang lebih tinggi, mencapai lebih dari 90 persen. 

"Dibandingkan dengan distrik-distrik di luar kota Timika, pelayanan Adminduk di dalam kota justru belum maksimal. Kalau daerah-daerah pesisir dan pegunungan sudah di atas 90 persen karena kalau kita ke kampung-kampung itu kita akan rekam semua wajib KTP baru kita pulang," pungkasnya. (Martha)