Tiga Pelaku Penganiayaan Wasit Futsal Telah Ditahan
Papua60detik - Pelaku pemukulan terhadap wasit futsal Marselus Kelanangame pada Sabtu (29/1/2022) di lapangan Irfan Futsal sudah ditahan Polsek Mimika Baru.
"Surat perintah penahannya sudah terbit," ujar Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Yusran saat di temui di Polsek Miru (3/2/2022).
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Marcelus selaku korban yang memimpin pertandingan pada Turnamen Futsal DPPU Pertamina juga sudah diperiksa sebagai korban penganiayaan.
Ketiga pelaku pemukulan RBM, ISK, dan CDM dikenakan pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum. (Dicky Elwuar)