TPNPB Akui Bertanggung Jawab Atas Penembakan Anggota Polri di Puncak Jaya
Papua60detik - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM Kodap Yambi mengaku telah menembak personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya pada Kamis (26/9/2024).
Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengaku telah menerima laporan dari Komandan Operasi Umum Mayor Lekagak Telenggen dan pimpinan Kodap Yambi Jonib Enumbi bahwa mereka melakukan penembakan terhadap pasukan aparat Indonesia di Puncak Jaya.
Dalam keterangannya, Mayor Lekagak Talenggen dan pimpinan Kodap Yambi, Jonib Enumbi mengaku siap bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
"Kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat pribumi di Papua bahwa tanah air adalah milik kita. Maka seluruh warga pribumi wajib mempertahankannya," katanya.
Dia menuding Pemerintah Indonesia datang ke Papua hanya untuk merusak semua aspek kehidupan masyarakat pribumi dengan mengambil alih seluruh hasil bumi di darat dan di lalut tanpa menjamin hak-hak masyarakat adat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya menyebut orang tak dikenal (OTK) menyerang personel Polsek Ilu di Kali Pagargom Distrik Kalome, Kamis (26/9/2024) sore.
Penyerangan terjadi saat personel Polsek Ilu sebanyak empat orang kembali dari Kota Mulia. Mereka melintasi kali Pagargom Distrik Kalome Kabupaten Puncak Jaya.
"Personel berboncengan menggunakan dua motor melintasi kali Pagargom, tiba-tiba terdengar tiga kali bunyi tembakan dari arah belakang," ungkapnya.
Briptu Kiki Supriyadi yang berada di bagian belakang tertembak OTK yang menyebabkannya terjatuh. Namun saat hendak menolong, tiga personel lainnya dikejar pelaku menggunakan motor.
"Satu anggota kami, Personel Polsek Ilu, Briptu Kiki Supriyadi gugur dalam tugas," kata Kabid Humas.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan. Ia memastikan menindak tegas pelaku penyerangan.
"Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Eka)