47 Pos Kamling di Timika Bantu Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas
Papua60detik - Sebanyak 47 pos kamling di kota Timika telah tercatat di Polres Mimika guna membantu mencegah gangguan Kamtibmas terutama di beberapa daerah rawan.
Kasat Binmas Polres Mimika AKP Ferdinand R Waloni mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat beberapa pos yang belum aktif dikarenakan masih pandemi covid-19.
Kendati demikian, pihaknya tetap berkoordinasi baik di tingkat RT dan RW untuk sosialisasi kepada warganya terkait program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).
"Sesuai program Kapolri yakni Pam swakarsa, kita koordinasi ke RT-RW. Sehingga nanti mereka akan sosialisasikan kepada warga," kata Waloni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, dengan terbentuknya pos kamling itu, membuktikan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanaan dan penyakit masyarakat yang ada di lingkungannya.
"Masyarakat itu mendukung dan sadar bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi tapi tugas semuanya. Dengan adanya pos kamling, gangguan kamtibmas belakangan ini menurun. Masyarakat sudah mengerti, sehingga keamanan lingkungan di Timika kondusif,," katanya.
Waloni mengatakan, petugas pos kamling juga akan dibekali dengan rompi, tongkat maupun borgol serta buku penjagaan. (Salmawati Bakri)