50 Adegan Diperagakan pada Rekonstruksi Kasus Mutilasi
Papua60detik – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika dibackup tim gabungan Inafis Polda Papua bersama Subdenpom XVII/Cenderawasih menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap empat warga sipil asal Kabupaten Nduga, Sabtu (30/9/2022).
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu itu menghadirkan sembilan orang tersangka yang memeragakan sebanyak 50 adegan.
Adegan mulai dari proses perencanaan, transaksi senjata api, pembunuhan dan mutilasi korban, adegan membuang potongan korban di sungai dan adegan saat para tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membakar mobil di galian C Kali iwaka.
Pada adegan 49 hingga 50 para pelaku kembali dan melakukan pembagian hasil rampokan uang senilai Rp250 juta.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, dalam penanganan kasus ini, jajarannya berkolaborasi dengan institusi TNI sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat.
Ia menjelaskan, ditemukan fakta-fakta baru usai rekonstruksi.
“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan. Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” pungkas Kapolres.
Turut hadir Ketua Harian Kompolnas RI Benny Mamoto, Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander, tim Komnas HAM Provinsi Papua, dan tim Kejaksaan Negeri Mimika. (Terry)