Agustus 2024, Makanan Hingga Tembakau Sumbang Inflasi di Timika
Ilustrasi laporan ekonomi. Foto: Pexels - RODNAE Productions
Ilustrasi laporan ekonomi. Foto: Pexels - RODNAE Productions

Papua60detik - Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year Timika sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,13.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Timika, inflasi terjadi karena kenaikan harga beberapa indeks pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,22 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,92 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen.

Sedangkan kelompok kesehatan sebesar 5,94 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,59 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,61 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,93 persen. 

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,82 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,89 persen. 

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi year on year pada Agustus 2024, antara lain emas perhiasan, beras, cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, terong, mobil, roti manis, tarif laboratorium, tahu mentah, biaya jaringan saluran TV, tempe, tauge, ketela pohon, donat, telur ayam ras, penyedap masakan, Sigaret Putih Mesin (SPM), bawang putih, ikan bakar, dan gula pasir. (Eka)