Terjadi Ketimpangan, Dinas Pendidikan Mimika Mulai Tata Distribusi Guru
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Guna mengatasi ketimpangan distribusi guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tengah melakukan penataan tenaga pengajar di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. 

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, menyampaikan kondisi saat ini di lapangan menunjukkan adanya ketidakseimbangan penyebaran guru. Sejumlah sekolah kelebihan guru, terutama sekolah di kota. sementara sekolah lainnya justru kekurangan tenaga pengajar. 

Ia mencontohkan di salah satu SD di Timika, terdapat 29 ruang kelas namun memiliki hingga 53 guru. Jumlah tersebut dinilai berlebihan jika dibandingkan dengan kebutuhan di sekolah. 

Idealnya di SD, kata Antonius, satu ruang kelas harus memiliki satu wali kelas, dengan tambahan beberapa guru mata pelajaran seperti olahraga, seni, dan bahasa, dan pelajaran pendukung lainnya.

"Sekarang kami lagi dalam proses penataan yang ada di sekolah-sekolah negeri. Ketika kami sudah dapati kebutuhan jumlah ruang gelas dan jumlah guru, maka penumpukan-penumpukan itu akan kami distribusikan ke sekolah yang kekurangan," ujar Antonius saat diwawancarai, Selasa (22/04/2026). 

Saat ini Dinas Pendidikan juga tengah melakukan analisis kebutuhan berdasarkan jumlah siswa, ruang kelas, serta mata pelajaran. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar dalam proses redistribusi guru.

Bagi sekolah yang memiliki kelebihan guru, nantinya akan dialihkan ke sekolah-sekolah yang masih membutuhkan, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan.

"Saya akan mendistribusikan mungkin dari pesisir pegunungan turun, baru yang dari kota ke sana supaya semua merasakan. Ini lagi penataan, yang jelas tahun ajaran baru kita sudah mulai main," tambahnya. 

Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta. Dinas Pendidikan memiliki kewenangan penuh menentukan penempatan guru sesuai kebutuhan di lapangan.

"Sudah pasti. Kebijakan ini akan mencakup seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, tanpa terkecuali. Tidak bisa memilih, kita yang atur," pungkasnya. (Martha)