Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Papua60detik - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN.

Dikutip dari ANTARA, pada Rabu (3/6/2026) Dadan keluar dari gedung Kejaksaan Agung pada pukul 17.11 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi pink, khas tahanan Kejagung dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas.

Saat awak media memanggil namanya, Dadan tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.

Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa 2 Juni kemarin.

Pada Rabu pagi, penyidik Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Kantor BGN dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan. 

Di tempat terpisah, Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyebut bahwa Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya diduga berkaitan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen.

Dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendengar informasi terkait permasalahan BGN sejak lama, dari berbagai sumber.

Menurut dia, Presiden ingin program MBG dijalankan oleh BGN dengan sebaik mungkin.

"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun, ada yang menyimpang dari program beliau, karena itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," kata dia.

Dia mengatakan, Presiden tidak ingin terjadi korupsi dan penyimpangan di lingkungan BGN. (Redaksi)