Anggota DPR Papua Tengah Nilai Bupati Gagal Atasi Konflik Kwamki Narama
Konflik Kwamki Naramq. Foto: Istimewa
Konflik Kwamki Naramq. Foto: Istimewa

Papua60detik - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah Yohanes Kemong menilai Bupati Mimika Johannes Rettob gagal mengatasi beberapa persoalan yang tengah terjadi tengah masyarakat.

"Lebih khusus pada persoalan masyarakat asli Papua," ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Ia mengajukan bukti, konflik sosial seperti di Kwamki Narama dan konflik tapal batas Kapiraya yang terjadi tahun lalu hingga saat ini belum selesai.

Menurutnya Yohanes Kemong, Bupati Mimika harusnya menjadi tonggak utama dalam penyelesaian konflik di Kwamki Narama yang telah banyak memakan korban jiwa sampai persoalan tapal batas di Kapiraya.

"Konflik di Kapiraya itu (bupati) tidak mampu selesaikan. Ada masyarakat bertikai di Kwamki Narama sampai lebih dari 10 nyawa melayang dan ratusan korban luka-luka namun (bupati) tidak mampu selesaikan masalah," katanya. 

Akibat konflik, menurutnya, pelayanan kesehatan dan pendidikan terganggu, warga tak tenang beraktivitas.

Per 5 Januari 2026 setidaknya sudah 11 jiwa melayang akibat konflik di Kwamki Narama. Konflik tersebut pecah sejak Oktober 2025. 

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sebuah wawancara mengaku persoalan Kwamki Narama telah dibicarakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Menurutnya, konflik di Kwamki Narama berlarut-larut karena lemahnya penegakan hukum positif terhadap para pelaku.

Dengan prinsip memprioritaskan hukum positif, ke depan pemerintah daerah bersama Forkopimda bakal menyusun peraturan daerah yang secara khusus mengatur penanganan konflik internal seperti Kwamki Narama.

"Saya sudah komunikasi juga dengan Gubernur, peraturan daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Di mana kita dalam konflik, kita harus utamakan hukum positif. Jadi tidak ada cerita," pungkasnya. (Eka)