Anggota PPD Ikuti Bimtek Persiapan Pilkada
Papua60detik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Senin (03/06/2024).
Kordiv SDM KPU Mimika Delince Somou mengatakan, Bimtek ini untuk memberikan pemahaman tentang Tupoksi kerja PPD.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Staf Divisi SDM KPU Mimika, Hendrik Sampai memaparkan dalam materinya tentang bagaimana tata kerja PPD.
Kata Hendrik, PPD tingkat kecamatan atau distrik dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kecamatan atau di dalam PKPU diatur bahwa PPD itu dibentuk paling lama 6 bulan sebelum hari H dan dua bulan setelah hari H. PPD dibentuk 16 Mei 2024 dan akan dibubarkan 25 Januari 2025.
Alfian Alif perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Mimika memaparkan materi tentang pentingnya jaminan ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial," terangnya.
Adapun kegiatan Bimtek ini, berlangsung selama tiga hari. Pada hari kedua diikuti anggota PPD dari 6 distrik masing-masing di antaranya adalah Distrik Tembagapura, Hoya, Alama, Bela, Jila, Jita, dan Agimuga. (Martha).