APBD Perubahan 2025 Mimika Disahkan Rp6.8 Triliun
DPRK Mimika mengesahkan Ranperda tentang APBD P tahun anggaran 2025 di ruang utama DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025). Foto,: Faris/ Papua60detik
DPRK Mimika mengesahkan Ranperda tentang APBD P tahun anggaran 2025 di ruang utama DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025). Foto,: Faris/ Papua60detik
Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang digelar di ruang utama DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.

Sebelum disahkan, delapan fraksi DPRK Mimika menyampaikan pandangan akhir yang menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 difokuskan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kita memastikan anggaran dialokasikan untuk menyelesaikan pekerjaan tertunda dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.

Ia mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan dinamis namun tetap kondusif.

“Banyak dinamika dan perbedaan pandangan, namun berkat semangat kebersamaan dan niat tulus membangun Mimika, semua tantangan dapat kita lalui,” ujarnya.

Sementara Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Sinergi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Mimika yang lebih maju. Saya berharap pengawasan pembangunan dapat terus berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

APBD Perubahan 2025 Mimika menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp501,63 miliar, dana transfer Rp3,87 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp1,77 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp6,80 triliun yang mencakup belanja operasi Rp4,50 triliun, belanja modal Rp1,82 triliun, belanja tidak terduga Rp41,87 miliar, dan belanja transfer Rp429,02 miliar.

Pengesahan APBD Perubahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRK Mimika dan Bupati Mimika. Dengan demikian, program pembangunan prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat diharapkan segera terealisasi. (Faris)