Apel Pagi, Lagi-Lagi Kedisplinan Pegawai Disoroti
Apel pagi pegawai Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (03/02/2024). Foto; Martha/ Papua60detik
Apel pagi pegawai Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (03/02/2024). Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Mewakili Pj Bupati Mimika, Kepala Dinas Perhubungan, Jania Basir pimpin apel pegawai pemerintahan Mimika di Pusat Pemerintahan, SP3, Senin (03/02/2024).

Salah satu poin yang ia soroti adalah kedisiplinan jam kerja. Katanya, belakangan ini banyak pegawai hanya hadir tepat waktu di hari Senin saja. 

"Saya berharap kita sadar akan tugas dan tanggung jawab kita dengan memulai disiplin waktu. Sebagian besar kita masuk kantor jam 8 itu hanya di hari Senin saja tapi di hari-hari yang lain itu kita masuk kantor jam 9 jam 10 bahkan lebih dari itu," katanya. 

Ia mengajak semua pegawai untuk sadar diri, belajar disiplin dan menyadari tanggung jawab dengan masuk kantor tepat pukul 08.00 WIT dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kita sendiri harus menyadari tanggung jawab kita dengan masuk kantor jam 8 dan pulang jam 3 apabila tidak ada hal-hal ataupun pekerjaan yang lebih penting yang urgen yang harus kita selesaikan hari itu," pungkasnya. 

Poin lain yang ia sampaikan terkait penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh setiap kepala OPD dan pengumpulan data pendukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

"Saya meneruskan penyampaian kepala BPKAD, bagi OPD yang belum menandatangani DPA, agar segera melakukan penatangan di kantor BPKAD," kata Jania.

Jania mengingatkan, walaupun DPA belum diterima, program kerja harus tetap berjalan sebab masing-masing OPD bisa melihat di sistem yang udah diinput. 

"Meskipun DPA belum kita terima bukan berarti bahwa kita tidak bisa jalan, karena  semua DPA sudah ada di dalam sistem dan masing-masing OPD bisa membuka," pungkasnya. (Martha)