Apresiasi Upaya MRP, KPU Tegaskan Bekerja Sesuai Regulasi
Papua60detik - Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma mengaku mengapresiasi upaya Asosiasi MRP yang terus mendorong agar bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Tanah Papua harus Orang Papua asli (OAP).
“KPU pada prinsipnya mengapresiasi upaya apapun dari MRP, karena itu lembaga yang dibentuk oleh negara. Namun upaya dalam bentuk rekomendasi itu masih belum diubah menjadi regulasi, tidak bisa kami ikuti,” ujar Hironimus saat ditemui usai Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Pemilu 2024, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Dia menegaskan KPU bekerja atas dasar regulasi, dalam konteks Pilkada ada Undang-Undang tentang Pilkada. Namun, jika kemudian perihal bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Tanah Papua harus OAP telah menjadi regulasi, KPU akan menjadikannya acuan.
“Kalau gubernur dan wakil gubernur sesuai undang-undang harus OAP. Tapi untuk bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wakil wali kota, non OAP bisa mencalonkan diri,” pungkasnya. (Martha)