Arus Balik Nataru, Polisi Bakal Razia Miras di Pelabuhan Pomako
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Yulianus Maer. Foto: Istimewa
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Yulianus Maer. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako ikut mengamankan arus balik penumpang Kapal Pelni usai libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

KM Tatamailau diperkirakan tiba di Pelabuhan Pomako pada 10 Januari sekitar 04.00 WIT. Polisi akan melakukan pengamanan sekaligus razia minuman keras (miras). 

"Kami dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) sudah berkoordinasi untuk melakukan pengamanan, seperti menjelang Nataru kemarin," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Yulianus Maer kepada wartawan di Timika, Rabu (8/1/2025). 

Ia bilang, akan melakukan razia minuman keras (miras) lokal yang dibawa oleh penumpang.

"Tetap kami akan lakukan razia, kita antisipasi jangan sampai bawa miras masuk ke Mimika," katanya.

Ia mengatakan, pada Desember 2024 saja, pihaknya telah menyita sebanyak 70 liter miras lokal bawaan penumpang kapal. Modusnya dengan membungkus menggunakan plastik es batu dan botol kemudian dikemas dalam karton. 

Dalam banyak kasus, pelaku yang membawa miras tak ditangkap. Biasanya, jika mirasnya kena razia, pelaku sembunyi atau melarikan diri. Polisi langsung memusnahkan barang bukti.

Ia berharap, masyarakat lebih bijak dengan tidak memasok miras ke Mimika. (Eka)