ASN dan Honorer Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Masih Rencana
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana mendaftarkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorernya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten 1 Setda Mimika yang juga sekaligus Ketua tim pemantau penerapan Perda No 4 tahun 2019, Yulius Sasarari mengatakan rencana tersebut masih dalam tahapan pembicaraan. Dalam pelaksanaannya nanti perlu dibuar peraturan bupati (Perbup) sebagai dasarnya.
"Kita kumpulkan semua kepada OPD, lalu OPD yang usulkan," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (18/2/2021)
Selain Perbup, yang perlu dibahas adalah tentang skema pembayaran.
"Memang harus di sosialisasikan ke honorer termasuk ASN juga makanya nanti kita kumpul pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lalu kita bicarakan," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan terkait jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi ASN dan honorer masih akan dibicarakan . Itupun bergantung kepada APBDP 2021 juga persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika.
"Kalau ASN kemungkinan nya bisa memakai program, yaitu dana koperasi atau Bapertarum. Kalau honorer opsinya potong gaji sebagai iuran, tapi semua masih rencana, nanti kita lihat ke depan seperti apa," katanya, Rabu (17/2/2021) kemarin. (Fachruddin Aji)