Ayam Hidup Sampai Bibit Pisang Dilarang Masuk Timika
Jumat, 26 Maret 2021 - 08:22 WIT - Papua60Detik

Papua60detik
- Selain babi, daging babi dan turunannya serta
anjing, ternyata unggas dewasa (hias, aduan dan ketawa), bibit jeruk (pohon dan
batang) sampai bibit pisang juga dilarang masuk Kabupaten Mimika.
Pelarangan hewan unggas dewasa sudah
berlaku sejak tahun 2019 melalui Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 443/229 21
Maret 2019 Tentang Larangan Pemasukan Unggas Dewasa (Hidup) Kedalam Wilayah
Kabupaten Mimika. Pengiriman dari Kabupaten Mimika ke kabupaten lain di Papua
juga dilarang.
Sementara larangan masuk bibit jeruk dan
pisang diatur dalam Intruksi Gubernur Provinsi Irian Jaya (Papua) Nomor 3 Tahun
2000 tentang Larangan Peredaran Benih Tanaman Pisang dan Ekosistem Dalam Rangka
Pengendalian Penyebaran Penyakit Layu di Wilayah Provinsi Irian Jaya.
“Jadi ini kedua aturan ini masih berlaku
sampai sekarang. Dan kami Karantina Pertanian memiliki tupoksi melakukan
pengawasan di pintu masuk, bandara dan pelabuhan,” kata Kasubsi Pelayanan dan
Operasional Karantina Pertanian Timika, drh Amirullah saat ditemui di Kantor
Stasiun Karantina Pertanian Timika, Rabu (24/3/2021).
Meski dilarang, namun Karantina Pertanian
Timika masih sering menemukannya. Seperti beberapa waktu lalu masih ditemukan
tiga ekor unggas dewasa yakni ayam hidup di Pelabuhan Poumako yang dibawa dari
Tual.
“Itu sudah kita musnahkan. Alasannya itu
katanya tidak tahu dan sebagainya makanya kita hanya memberi arahan supaya ke
depan tidak dilakukan lagi. Tapi menurut saya ini bukan alasan karena inikan
aturannya sudah lama dan kita selalu sosialisasikan kok, kalau unggas dewasa
dilarang masuk,” jelasnya.
Larangan masuk unggas dewasa bertujuan
melindungi peternak lokal ayam petelur dan ayam potong di Kabupaten Mimika
terhadap masuknya penyakit avian influenza (flu burung) ke Timika.
Sementara untuk pemasukan bibit jeruk
(pohon dan batang) dan bibit pisang untuk menghindari penyakit Citrus Vein
Phloem Degeneration (CVPD) yang bisa mematikan tanaman jeruk dan pisang. (Anti Patabang)