Ayam Hidup Sampai Bibit Pisang Dilarang Masuk Timika

- Papua60Detik

Kasubsi Pelayanan dan Operasional Karantina Pertanian Timika, drh Amirullah
Kasubsi Pelayanan dan Operasional Karantina Pertanian Timika, drh Amirullah

Papua60detik - Selain babi, daging babi dan turunannya serta anjing, ternyata unggas dewasa (hias, aduan dan ketawa), bibit jeruk (pohon dan batang) sampai bibit pisang juga dilarang masuk Kabupaten Mimika.

Pelarangan hewan unggas dewasa sudah berlaku sejak tahun 2019 melalui Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 443/229 21 Maret 2019 Tentang Larangan Pemasukan Unggas Dewasa (Hidup) Kedalam Wilayah Kabupaten Mimika. Pengiriman dari Kabupaten Mimika ke kabupaten lain di Papua juga dilarang.

Sementara larangan masuk bibit jeruk dan pisang diatur dalam Intruksi Gubernur Provinsi Irian Jaya (Papua) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Larangan Peredaran Benih Tanaman Pisang dan Ekosistem Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Penyakit Layu di Wilayah Provinsi Irian Jaya.

“Jadi ini kedua aturan ini masih berlaku sampai sekarang. Dan kami Karantina Pertanian memiliki tupoksi melakukan pengawasan di pintu masuk, bandara dan pelabuhan,” kata Kasubsi Pelayanan dan Operasional Karantina Pertanian Timika, drh Amirullah saat ditemui di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Timika, Rabu (24/3/2021).

Meski dilarang, namun Karantina Pertanian Timika masih sering menemukannya. Seperti beberapa waktu lalu masih ditemukan tiga ekor unggas dewasa yakni ayam hidup di Pelabuhan Poumako yang dibawa dari Tual.

“Itu sudah kita musnahkan. Alasannya itu katanya tidak tahu dan sebagainya makanya kita hanya memberi arahan supaya ke depan tidak dilakukan lagi. Tapi menurut saya ini bukan alasan karena inikan aturannya sudah lama dan kita selalu sosialisasikan kok, kalau unggas dewasa dilarang masuk,” jelasnya.

Larangan masuk unggas dewasa bertujuan melindungi peternak lokal ayam petelur dan ayam potong di Kabupaten Mimika terhadap masuknya penyakit avian influenza (flu burung) ke Timika.

Sementara untuk pemasukan bibit jeruk (pohon dan batang) dan bibit pisang untuk menghindari penyakit Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) yang bisa mematikan tanaman jeruk dan pisang. (Anti Patabang)




Bagikan :