DPR & Pemprov Papua Tengah Ajukan 48 Rancangan Perdasi dan Perdasus

- Papua60Detik

Tengah kanan Ketua DPRPT Delius Tabuni tanda tangan naskah Raperdasus, Tengah kiri, Silwanus Sumule Pj Sekda Papua Tengah, serta didampingi 4 Pimpinan DPRPT lainnya. Foto : Elias Douw/ Papua60detik.id
Tengah kanan Ketua DPRPT Delius Tabuni tanda tangan naskah Raperdasus, Tengah kiri, Silwanus Sumule Pj Sekda Papua Tengah, serta didampingi 4 Pimpinan DPRPT lainnya. Foto : Elias Douw/ Papua60detik.id

Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajukan 48 rencana peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan rencana peraturan daerah khusus (Perdasus) masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.

Usulan penetapan Propemperda 2025 itu, dilakukan DPR Papua Tengah bersama eksekutif dalam paripurna, Senin (16/6/2025) di Nabire.

Ardi, Anggota DPR Papua Tengah yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRPT menyebut 48 usulan itu terdiri dari 34  inisiatif DPRPT dan  14 inisiatif dari Pemprov Papua Tengah. Dari 34 inisiatif DPRPT itu terdiri dari 25 Perdasi dan 9 Perdasus. 14 usulan Pemprov semua Perdasi.

Ia menarget bulan November atau Desember rancangan Perdasi dan Perdasus tersebut akan tetapkan.

"Untuk lahirkan Perdasus dan Perdasi ini mulai sejak bulan April kita susun. Total jumlah rapat yang kita lakukan adalah 10 kali rapat hasil kordinasi eksekutif hingga sampai hari ini," katanya. 

Sebelum ditetatpkan, rancangan Perdasi dan Perdasus tersebut akan dibahas bersama pihak elsekutif. Termasuk konsultasi kepada semua pemerintah kabupaten. (Elias Douw)




Bagikan :