Jurnalis dan Pembela HAM Unjuk Rasa di Polda Papua
Papua60detik - Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menggelar demonstrasi damai di depan Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Papua, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024).
Para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) itu meminta Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi 16 Oktober 2024 lalu.
Koordinator Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua Elisa Sekenyap dalam orasinya mempertanyakan kinerja Polda Papua dalam mengungkap kasus itu. Menurut Elisa penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terlalu lambat.
“Sudah dua bulan bom molotov belum diungkapkan, apa kabar Polda Papua? Apakah kasus ini dibiarkan berlarut-larut? Apakah tidak ada bukti, tidak ada saksi? Polda Papua sengajakah? Masak sudah dua bulan? Kasus-kasus di kampung-kampung cepat diungkap,” singgungnya.
Elisa mengatakan perayaan Natal jangan jadi alasan polisi mengulur kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Menurutnya, polisi telah memiliki bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku dan motif kasus itu.
Menurutnya kepercayaan publik terhadap kepolisian bisa luntur apabila kasus ini tidak segera diungkap.
“Bagaimana rakyat mau percaya kepolisian kalau kerja seperti ini? Segera kasus diungkap. Kami minta segera ungkap kasus ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kota besar ini. Tidak ada buktikah? Kapolda Papua harus ungkap kasus ini,” katanya.
Peserta aksi lainnya, Ikbal mengatakan Jubi sudah berulang kali mendapatkan teror bom. Kerja-kerja pers, kata Ikbal, dilindungi undangan-undang. Ia mendesak polisi segera mengungkap kasus teror bom molotov tersebut.
“Pers itu mengawal demokrasi di Tanah Papua,” ucapnya.
Orator lainnya, Engel Wally juga mengkritik kerja kepolisian yang begitu lama. Menurut jurnalis Jubi itu, dengan sumber daya yang dimiliki, kepolisian seharusnya bisa cepat mengungkapkan pelaku dan motif teror bom molotov tersebut.
“Kita percaya polisi kerja profesional, tapi sampai kapan? Polisi bisakah? Tenaga polisi banyak, tapi belum juga ungkap. Tangkap pelaku baru proses hukum. Jadi sekali lagi Bapak Polisi tong tanya bisa ungkapkah, macam lama sekalikah? Kalau trada keadilan di sini tong ke Bethelem,” ujar Wally
Polisi: Penyelidikan Terus Berjalan
Kasubdit Jatanras Reskrium Polda Papua Kompol Dony Cancero mengatakan proses penyelidikan kasus teror bom molotov di Kantor Jubi terus berjalan. Namun, Dony tidak menjelaskan secara detail progres penyelidikan tersebut. Ia meminta semua pihak bersabar dan mendukung kerja kepolisian.
“Kasus ini sangat berprogres, bukti fakta-fakta kita. Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan, pasti kita sampaikan kepada rekan-rekan. Materi penyelidikan, saya tidak bisa sampaikan di sini,” kata Dony saat menerima massa aksi di Polda Papua.
Usai mendengarkan penjelasan massa aksi membubarkan diri pukul 12.45 WIT. Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis meminta sebelum Natal 2024 polisi sudah harus segera mengungkapkan kasus tersebut.
Kuasa Hukum: Bukti Sudah Cukup
Anggota Kuasa Hukum Jubi, Gustaf Kawer mengatakan pengungkapan kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu mudah. Kawer mengatakan polisi sudah memiliki bukti CCTV dan telah meminta keterangan 9 orang saksi.
Menurut Kawer, pihak Polda Papua hanya mengulur-mengulur waktu saja. Ia khwatir penguluran waktu akan membuat pelaku tidak diproses hukum. Kawer meminta Polda Papua mengumumkan pelaku teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
“Kalau polisi alasan cari bukti itu trik mengulur waktu dan dikhawatirkan SP3 seperti kasus lain dan pelaku tidak tersentuh. Minta dibuka saja, kalau itu dari Institut TNI tanggung jawab dialihkan ke POM. Selama masih berproses di sini, itu tanggung jawab Polda Papua. Diumumkan saja, bukti-bukti itu sudah cukup,” ujarnya.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu dilakukan orang yang terlatih dan memiliki jaringan. Menurutnya kasus ini telah mempunyai bukti petunjuk yang cukup untuk diungkap secara cepat.
“Kalau masih alasan bukti. Bukti seperti apa? Itu harus dijelaskan kepada publik? Ini teror bom. Ini bukan soal Jubi saja, tapi ini soal teror ini,” kata Ramandey kepada wartawan.
Ia meminta polisi membuktikan keberaniannya mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi tersebut. (Eka)