Balai Pemasyarakatan Merauke Aksi Klien Bersihkan Pasar Wamanggu

- Papua60Detik

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke menggelar kegiatan sosial bertajuk Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli” di pasar Wamanggu Merauke. Foto: Jamal/ Papua60detik
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke menggelar kegiatan sosial bertajuk Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli” di pasar Wamanggu Merauke. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik  — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke menggelar kegiatan sosial bertajuk Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli” sebagai bagian dari implementasi peran dan fungsi Bapas melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Wamanggu, Jalan Paulus Nafi, Merauke, dengan fokus pada kerja sosial berupa aksi bersih-bersih fasilitas umum, Jumat (27/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk konkret dari semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengedepankan pendekatan lebih humanis dan restoratif. Melalui aturan ini, negara memberikan ruang lebih besar terhadap pidana alternatif, seperti kerja sosial, pengawasan, hingga upaya pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Dalam konteks ini, peran Bapas krusial melalui keberadaan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas melakukan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, khususnya mereka yang menjalani pidana pengawasan atau kerja sosial.

Kepala Bapas Merauke,  Hernowo, menegaskan bahwa kegiatan sosial ini bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari komitmen untuk membangun kesadaran sosial dan memperkuat integrasi antara klien pemasyarakatan dan masyarakat.

“Pidana bukan hanya hukuman, tetapi juga peluang untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita menunjukkan bahwa proses pembinaan tidak hanya dilakukan di balik tembok lembaga pemasyarakatan, tapi juga harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma terhadap klien pemasyarakatan. “Klien Bapas bukan orang yang harus dijauhi. Mereka adalah saudara-saudara kita yang sedang menjalani proses pemulihan sosial. Mereka memiliki potensi dan semangat untuk berubah dan berkontribusi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merauke dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merauke, yang turut berpartisipasi dengan menyediakan alat kebersihan dan tenaga pendukung.

“Atas nama Bapas Merauke, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Merauke dan Dinas PUPR atas bantuan dan dukungan luar biasa dalam mewujudkan kegiatan ini. Ini menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian lintas sektor di Merauke yang terus tumbuh,” tambah Hernowo. 

Aksi bersih-bersih di Pasar Wamanggu ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat, menjembatani proses pemulihan sosial, serta menjadi contoh bahwa proses pembinaan dapat dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Kepada para klien yang terlibat, Kepala Bapas memberikan penghargaan dan semangat.

“Saya bangga dan mengapresiasi Anda semua. Anda telah membuktikan bahwa masa lalu tidak menentukan masa depan. Perubahan itu mungkin, dan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik dan bermanfaat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Merauke berharap dapat terus mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, partisipatif, dan bermakna, sesuai dengan semangat KUHP yang baru. (Jamal)




Bagikan :