Bapenda Mimika Pastikan Dana Transfer Pusat Masuk Februari Ini
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa memastikan sisa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Mimika Rp530 miliar akan masuk bulan Februari ini.

Keterlambatan pembayaran dana transfer ini terjadi karena adanya pandemi covid-19. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2020 tanggal 25 Agustus, Kabupaten Mimika seharusnya mendapatkan dana kurang bayar sejumlah Rp767 miliar, tetapi pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 22 tanggal 29 September 2020, yang ditransfer hanya sekitar Rp236 miliar.

“Nah sisanya ini yang akan dibayarkan nanti. Kita sudah koordinasi katanya nanti dibayarkan pertengahan bulan ini,” kata Dwi, Selasa (9/2/2021).

Selain dana transfer atau kurang bayar, keterlambatan pembayaran juga terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat Rp250 miliar.

Dana ini kata Dwi baru akan dibayarkan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Biasanya itu bulan November. Tapi yang dana transfer ini dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Ia menegaskan keterlambatan ini bukan hanya dialami Mimika saja, tetapi seluruh Indonesia karena adanya kebijakan pusat untuk menangani pandemi covid-19. (Anti Patabang)