Bapenda Mimika Siapkan Aplikasi Layanan Pajak
Papua60detik - Untuk mempermudah pelayanan di masa pandemi covid-19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah menyiapkan aplikasi layanan pajak.
Aplikasi yang diberi nama Mimika i-Tax ini disiapkan untuk melayani pendaftaran, pengecekan dan pembayaran pajak.
“Jadi ini dalam rangka pelayanan karena pandemi pelayanan tidak bisa di dalam ruangan terus, harus dikembangkan melalui aplikasi,” kata Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, Jumat (8/1/2021).
Khusus untuk proses pembayarannya, Bapenda menggandeng Bank Papua. Sayang bagian informasi dan tekonologi Bank Papua masih dalam pengembangan, sehingga aplikasi ini belum bisa digunakan.
“Pendaftaran, mutasi dan pengecekan tunggakan sudah siap. Tapi permasalahannya cuma di pembayaran. Kita yang masih dengan Bank Papua ini masih belum bisa online. Artinya online pembayaran yang masih dalam proses,” jelasnya.
Inovasi baru ini kata Dwi telah dilaporkan ke KPK. Selama ini memang, realisasi penerimaan dan semua yang berkaitan dengan prosesnya selalu dipantau dan wajib untuk dilaporkan ke KPK.
“Jadi kita dipantau. Ada masalah ada segala macam, ada inovasi apa pasti selalu kita laporkan,” tutupnya. (Anti Patabang)