Bawaslu Kabupaten Puncak Lantik 25 Anggota Pandis
Papua60detik - Sebanyak 25 Pengawas Distrik (Pandis) Kabupaten Puncak mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Hotel Horison Ultima Jalan Hasanuddin, Senin (10/06/2024).
Dasar pelantikan tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor -15/KP.04.00/K.KAB.PA-21/06/2024 tentang penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik se - Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak Yorince Wanimbo mengatakan, 25 Pandis ini sudah mengikuti semua tahapan. Dia berharap setelah pelantikan semua Pandis akan melaksanakan tugas di distrik masing-masing.
"Saya ucapkan selamat bergabung, selama ini setelah kita menunggu lama, akhirnya kalianlah yang terbaik dan terpilih," ucap Yorince.
Dia mengingatkan, ke depan akan ada tanggung jawab besar dan masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama.
"Saya berpesan, agar kita berjalan bersama-sama melakukan tugas dan tanggung jawab. Sehingga Pilkada yang akan datang bisa berjalan lancar, aman, dan tertib," tambahnya.
Usai pelantikan, dalam waktu dekat, Bawaslu Puncak akan segera menggelar Bimtek untuk para Pandis terpilih. (Martha)