Bayar Pajak Daerah Kini Makin Gampang, Bisa Lewat Bank Mandiri

- Papua60Detik

Pendatanganan PKS online payment Bapenda Mimika dan Bank Mandiri, Selasa (27/7/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Pendatanganan PKS online payment Bapenda Mimika dan Bank Mandiri, Selasa (27/7/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika akhirnya melakukan penandatangan kerja sama (PKS) dengan Bank Mandiri dalam layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran pajak daerah, Selasa (27/7/2021)

Warga kini bisa bayar pajak daerah melaui aplikasi mobile Bank Mandiri seperti Livin’ by Mandiri dan beberapa aplikasi lainnya. Cara lain bisa melalui ATM dan teller Bank Mandiri. Mekanisme bayar pajak ini baru akan dimulai pada 2 Agustus mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan, PKS ini adalah salah satu inovasi untuk mempermudah para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Ia mengatakan pelayanana pembayaran pajak ini bukan hanya untuk PBB-P2 saja, tetapi juga berlaku pada 10 objek pajak daerah lainnya seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan lain sebagainya.

Untuk pembayaran PBB-P2, wajib pajak cukup masukkan kode pajaknya. Sementara untuk pembayaran 10 pajak daerah lainnya masukkan nomor kode bayarnya.

“Kode bayar itu kalau sudah dikeluarkan STPD atau Surat Ketetapan Daerahnya akan keluar kode bayar. Kode bayar itu yang dimasukkan di aplikasi Bank Mandiri,” jelasnya.

Penerapan online payment ini kata Dwi merupakan salah satu inovasi Mimika menuju smart city.

“Jadi dalam penilaian smart city, yang pertama SDM. Kemudian kontribusi untuk masyarakat, kelihatan kah tidak peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Nah online payment ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” jelas Dwi.

Ia mengatakan efisiensi dan efektifitas pelayanan sudah dituntut karena perkembangan Kota Timika sudah. Begitu juga dengan nilai APBDnya yang dulu Rp200 miliar kini sudah hampir Rp4 triliun.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Mandiri Cabang Timika, Dagomes Lein mengatakan dengan online payment yang tersedia di Bank Mandiri, para wajib pajak bisa melakukan transaksi kapan dan dimana saja.

“Jadi kalau dulu masih harus ke kantor cabang, kalau sekarang tidak perlu lagi. Bagi yang sudah memiliki rekening bank mandiri sudah bisa melakukan online payment disemua chanel Bank Mandiri,” kata Dagomes.

Sementara bagi yang bukan nasabah Bank Mandiri, bisa melakukan pembayaran melalui agen Bank Mandiri yang kini sudah tersebar di Mimika.

“Jadi nanti agen-agen kita ini yang akan membantu untuk melakukan pembayaran pajak,” tutupnya. (Anti Patabang)




Bagikan :