Beda Data & Soal Tanda Tangan, Pleno Rekapitulasi Distrik Kwamki Narama Dihentikan
Papua60detik – Pleno rekapitulasi suara Distrik Kwamki Narama pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terpaksa dihentikan sementara. Hal ini terjadi setelah ditemukan perbedaan data antara Form D-1 dan Form C serta salah satu anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang belum menandatangani dokumen rekapitulasi.
Pleno yang digelar di Hotel Cartenz Timika pada Kamis (5/12/2024) awalnya berjalan lancar hingga Ketua PPD Distrik Kwamki Narama membacakan hasil perolehan suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Namun, keberatan muncul dari salah satu saksi pasangan calon gubernur, yang mempertanyakan validitas data dan tanda tangan anggota PPD.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Situasi bertambah rumit, karena perbedaan data pada Form D-1 dan Form C-1 juga terungkap. Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, tidak menutupi kekecewaannya terhadap konflik internal PPD tersebut.
"Saya sudah tegaskan sejak awal, kalian itu tim. Kalau jalan sendiri-sendiri, apa tujuan kalian? Tugas kalian cuma satu: mengawal suara masyarakat. Tapi kalau tidak kompak, ini yang jadi masalah," ujar Dete.
Ia meminta PPD Distrik Kwamki Narama menyelesaikan perbedaan data terlebih dahulu sebelum pleno dilanjutkan.
"Hari ini mereka harus duduk bersama, perbaiki dokumen, cocokkan data di Form D-Hasil, serta pastikan semua tanda tangan lengkap. Setelah itu baru bisa pleno lagi," tegasnya.
Komisioner Bawaslu Mimika, Diana, menilai permasalahan ini bisa menciderai keabsahan rekapitulasi jika tidak segera diselesaikan.
"Kami menyarankan agar dokumen diperbaiki terlebih dahulu, dan anggota PPD yang belum menandatangani harus dilibatkan agar punya kekuatan hukum," katanya.
Iaq menyoroti perbedaan data yang ada di Form D-Hasil dan Form C sebagai hal serius yang harus dicocokkan dengan data Panitia Pengawas Distrik (Pandis) dan catatan Bawaslu.
Pleno Distrik Kwamki Narama akhirnya diskors hingga waktu yang belum ditentukan. Dete Abugau memastikan bahwa pleno akan dilanjutkan setelah semua dokumen selesai diperbaiki dan konflik internal PPD terselesaikan.
“Jadi setelah dilakukan pencocokan akan diplenokan kembali,” kata Dete (Faris)