BNN Mimika Kini Fokus Rehabilitasi & Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling, Foto: Faris/ Papua60detik
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika sejak tahun 2024 tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan atau proses hukum.

Kepala BNN) Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan dari BNN Pusat, di mana proses penyidikan hanya dilakukan oleh BNN Provinsi Papua.

"Kami di BNN Kabupaten Mimika lebih terfokus pada pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, serta deteksi dini, seperti pemeriksaan urin terhadap lembaga," ujar Mursaling saat ditemui di kantornya, (12/2/2025).

BNN Kabupaten Mimika kini aktif dalam penyebaran informasi melalui edukasi, sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya narkotika. 

Dalam hal rehabilitasi, BNN Kabupaten Mimika menangani pasien dengan metode rawat jalan maupun rawat inap. Sepanjang tahun 2024, sebanyak sembilan orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, sementara dua orang menjalani rawat inap di pusat rehabilitasi BNN Baddoka. Salah satu pasien rawat inap telah dinyatakan sehat setelah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan dan telah kembali ke keluarganya.

Untuk upaya pencegahan, BNN Kabupaten Mimika menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA, hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai instansi melalui kerja sama. 

Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga diterapkan di beberapa kelurahan, melibatkan kepala kampung dan tokoh-tokoh setempat agar dapat membantu mengintervensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Selain itu, Agen Pemulihan (AP), yang terdiri dari suster, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga turut berperan dalam upaya rehabilitasi.

Mursaling menyebut, selama ini para pelaku yang ditangkap adalah orang dewasa. Namun, kasus peredaran narkotika yang melibatkan anak di bawah umur pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Di Kabupaten Mimika, terdapat tiga jenis narkotika yang paling banyak beredar, yaitu ganja, tembakau sintetis, dan sabu-sabu. 

Mursaling mengungkapkan bahwa sabu-sabu kerap masuk ke Timika melalui jalur udara dari Makassar dan Surabaya, sementara ganja berasal dari Jayapura.

"Harapan kami, seluruh petugas yang ada di bandara dan berbagai titik masuk lainnya dapat berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika secara lebih optimal," tutupnya. (Faris)