BPK Mulai Audit Keuangan Pemkab Mimika
Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli Lasan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli Lasan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulaio mengaudit keuangan Pemkab Mmimika tahun anggaran 2020.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lukas Luli Lasan mengatakan auditnya masih pada tahap interm atau pendahuluan selama 25 hari kerja.

Setelahnya, Pemkab harus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk diperiksa secara terperinci.

"Saat ini kita masih dalam proses penyusunan LKPD, kami (BPKAD) masih menunggu data aset yang masih kurang sinkron," ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Rabu (23/2/2021)

Ia menambahkan selain data aset, pihaknya juga masih menunggu data uang persediaan (UP) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mimika.

"Kalau data TU semua sudah, UP masih ada lima OPD yang belum, dan data aset masih di data juga," paparnya.

Keterlambatan pendataan UP menurutnya terjasi karena pergantian pejabat di OPD tertentu.

"UP Itu seharusnya diberikan kepada bendahara, artinya itu jadi tanggung jawab bendahara untuk dipergunakan untuk kegiatan rutin yang kita tidak bisa Belanja Langsung (LS)," katanya.

Menurutnya, di dalam berita acara pergantian pejabat harusnya memuat tentang penggunaan UP. Dengan begitu, yang bertanggung jawab tetap pejabat lama sebagai pengguna.

Ia berharap LKPD dapat selesai pada 31 Maret 2021 mendatang sehingga segera dilakukan audit terperinci oleh BPK. (Fachruddin Aji)