BPK Segera Periksa Kewajaran Saldo Keuangan Pemkab Mimika
Zoom meesting BPK dengan Pemkab Mimika dan beberapa kabupaten/kota Provinsi Papua, Rabu (3/2/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Zoom meesting BPK dengan Pemkab Mimika dan beberapa kabupaten/kota Provinsi Papua, Rabu (3/2/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan berkunjung ke semua kabupaten di Provinsi Papua untuk melakukan pemeriksaan keuangan sebagimana yang selama ini rutin dilakukan tiap tahun.

Jika sebelumnya BPK hanya melakukan pemeriksaan atau pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang lalu dan penilaian sistem pengendalian internal SIP, Namun dalam pemeriksaan kali ini, BPK akan menambahkan poin baru yakni pemeriksaan kewajaran saldo.

 Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan pada poin baru ini yang dilihat adalah berita acara. Jika saldonya tidak wajar, wajib ada berita acara pemeriksaan.

Ia mengakui jika selama ini masih ada OPD  yang tidak terib anggaran. Belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban yang seharusnya sudah selesai sejak 31 Desember.

“Dana-dana yang harus dipertanggungjawabkan itu segera. Ini tidak boleh lagi tidak dilakukan. Harusnya sudah diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2020. Tapi kalau masih ada, ini kepada OPD yang masih belum yah segera. Karena ini kita sudah mau pemeriksaan. Jadi kita harus siap,” ungkapnya usai mengikuti zoom meeting dengan BPK, Rabu (3/2/2021) di Kantor Bappeda Mimik.

Ia mengatakan sampai saat ini OPD masih sedang mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan termasuk uang persediaan yang diterima di awal sebelum APBD jalan secara maksimal.

John mengatakan belum mengetahui pasti kapan BPK tiba di Kabupaten Mimika, namun dengan tegas ia mengatakan Mimika siap diperiksa.

“Kita berharap opini kita harus tetap dan ini saya minta dukungan dari semua OPD karena banyak sekali yang harus kita siapkan. Mungkin nanti kita cari waktu, minggu depan kah sebelum mereka datang mungkin kita akan pertemuan dengan semua OPD untuk menyiapkan materi-materi dan data-data yang kita perlukan dalam pemeriksaan,” tuturnya. (Anti Patabang)