Bupati Deiyai Komitmen Selesaikan Tapal Batas dengan Mimika
Papua60detik - Masalah tapal batas, Bupati Deiyai Melkianus Mote berkomitmen akan menyelesaikannya dengan Pemkab Mimika. Soal tapal batas katanya, jadi tanggung jawab bupati dua kabupaten.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu negatif. Katanya saat ini ada oknum yang sedang memperkeruh situasi untuk mengejar jabatan.
“Kami akan meminta Kemendagri untuk menetapkan kembali batas wilayahnya sesuai dengan pemekaran kabupaten yang telah ditetapkan. Saya dan Bupati Mimika akan meninggalkan fondasi yang kuat untuk Papua Tengah khususnya tapal batas kabupaten Deiyai dan Mimika.” katanya.
Jumat (31/10/3205), Melkianus Mote meletakkan batu pertama untuk pembangunan gapura tapal batas, kantor distrik persiapan Memoa dan kantor desa di Sungai Dauwo Desa Mudetadi Distrik Bouwobado.
Katanya, pemekaran diperlukan untuk memperpendek jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami akan bangun gapura di tapal batas antara kabupaten Deiyai dan kabupaten Mimika sesuai dengan tapal batas yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Bupati.
Bupati berencana ke depan akan berkantor di Distrik Memoa guna mendorong percepatan pembangunan di daerah perbatasan.
Terpisah, Ketua KNPI Deiyai, Melison Dogopia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera turun tangan menyelesaikan masalah tapal batas yang tak kunjung selesai pada antar kabupaten yang terjadi sejak lama.
“Masalah ini sudah lama terjadi. Terutama, Perbatasan antara Kabupaten Deiyai dengan Timika. Ini masalah serius. Gubernur Papua Tengah harus turun tangan dan segera fasilitasi untuk selesaikan,” kata Melison kepada Papua60detik.
Dalam penyelesaian masalah tapal batas, ia meminta semua pihak menghormati tatanan hidup sosial antar suku yang sudah terjalin lama. Perbatasan antar suku dan wilayah sudah ada sejak lama bahkan sebelum pemerintah masuk.
KNPI Deiyai khawatir, jika masalah ini terus dibiarkan, akan ada banyak korban yang terus berjatuhan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Deiyai, Stef Edowai agar mendahulukan adat sebelum penetapan batas administratif oleh pemerintah. Ia menekankan peran tetua adat sebagai pemangku kepentingan utama dalam penyelesaian konflik tapal batas.
"Harus adat terlebih dahulu melalui tua-tua adat secara terbuka guna menjaga stabilitas keamanan terhadap warga, lalu tapal batas pemerintah menyesuaikan dari belakang melalui tapal batas Adat,” pungkas Edowai.
Penyelesaian tapal batas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat, yang sering dipicu oleh perebutan sumber daya alam dan klaim wilayah. (Elia Douw)