Caleg OAP Datangi Bawaslu, Desak Transparansi Proses Hukum Kasus Politik Uang
Ratusan Caleg OAP saat menyampaikan aspirasi ke Bawaslu Merauke, Foto:Ami/Papua60detik
Ratusan Caleg OAP saat menyampaikan aspirasi ke Bawaslu Merauke, Foto:Ami/Papua60detik

Papua60detik - Ratusan calon legislatif (Caleg) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Caleg Orang Asli Papua Kabupaten Merauke, Rabu (06/04/2024) mendatangi kantor Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merauke dan kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS).

Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum beberapa kasus khususnya, kasus dugaan politik uang yang ditangani Bawaslu Merauke.

“Kasus money politik di Distrik Jagebob, Distrik Elikobel dan Distrik Kimam sampai saat kita tidak tahu prosesnya bagaimana. Bahkan infonya salah satu kasus sudah dicabut laporannya,” ujar Robery Kaiba di Kantor Bawaslu

Menurutnya, Pemilu di Merauke terdapat banyak kejanggalan, misalnya pleno kabupaten sudah berlangsung namun salah satu distrik masih melakukan pleno kelurahan.

“Caleg OAP meminta pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Merauk karena lembaga tersebut yang dapat memproses semua pelanggaran  serta kecurangan Pemilu di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan, tiga kasus dugaan politik uang itu masih dalam proses penyidikan. Pihak-pihak yang terlibat telah dimintai klarifikasi, namun belum seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih proses kasus-kasus yang dilaporkan nanti akan kami sampaikan terkait perkembangannya,” katanya. (Ami)