Dana Otsus Mimika Belum Cair, DAK Berpotensi Hangus

- Papua60Detik

Kepala BPKAD, Marthen Tappi Malissa, foto; Martha/ Papua60detik
Kepala BPKAD, Marthen Tappi Malissa, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Hingga saat ini, dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap satu Kabupaten Mimika belum dicairkan karena terkendala masalah laporan pertanggungjawaban. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD, Marthen Tappi Malissa. Katanya, ada kendala laporan penggunaan dana Otsus tahun sebelumnya.

Adapun syarat pencairan dana Otsus adalah setiap OPD dan pemerintahan kabupaten harus melaporkan penggunaan dana Otsus di tahun sebelumnya dan harus dikoordinasikan dengan Pemprov.

"Otsus belum di transfer karena kendalanya masalah laporan. Belum ada transfer, karena kita kendala di laporan sebelumnya laporan penggunaan. Inikan kita buat laporan akhir tahun, tapi itu sudah masuk tinggal kita tunggu transfer tahap satu," terang Marthen saat diwawancarai, Senin (23/06/2025). 

Selain itu, Marthen juga mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) saat ini sedang bermasalah dan berpotensi hangus apabila tidak diinput pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) hingga per tanggal 21 Juli 2025.

DAK berpatokan pada pada prioritas nasional dan urusan daerah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Marthen menyebut, ada dua OPD pengguna dana ini yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan namun belum berkontrak. 

"Kemudian DAK ini yang menjadi masalah. Ini kan DAK berpatokan pada kontrak sementara kan belum terkontrak. Kalau tidak diinput di OM-SPAN per tanggal 21 Juli akan hangus jika tidak ditindaklanjuti," tambahnya. 

Adapun besaran DAK adalah Rp36 miliar di mana untuk Dinas Kesehatan Rp29 miliar dan di dinas pendidikan Rp7 miliar.

"Kayaknya sudah ada gagal kontrak satu di Dinas Kesehatan. Nanti dikondisikan dengan kepala dinas kesehatan, ada itu pembuatan apa, tapi salah alokasi, saya kurang tahu nanti dikondisikanlah pastinya," terangnya. (Martha)




Bagikan :