Danrem 173/PVB: Korban Jatuh ke Jurang di Jila Sudah Dirawat di Rumah Sakit Timika
Vivin Alivianto mengatakan awalnya 11 orang perempuan yang dibawa KKB, namun dua orang ditembak hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Sedangkan seorang lainnya jatuh ke jurang, namun Jumat (21/8/2026) sudah dievakuasi dan dirawat di rumah sakit Timika," katanya, Minggu (23/8/2026) seperti dilansir ANTARA.
Sementara Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus menyampaikan pernyataan. Katanya, korban perempuan yang jatuh ke jurang dan sebagai saksi kejadian penyanderaan itu telah dibawa pihak keluarga.
"Sudah diamankan oleh keluarganya sendiri dan dibawa jauh sehingga kami belum bisa menemukan yang bersangkutan,” kata Kapolres, Senin (24/8/2026).
Hal itu katanya, mempersulit polisi mendapat keterangan terkait kejadian dan kronologi dugaan penyanderaan itu.
Kapolres mengaku belum ada perkembangan signifikan terkait keberadaan para korban maupun kelompok yang diduga melakukan penyanderaan.
Sementara soal pelaku, menurut Danrem, penyanderaan diduga dilakukan OPM Kodap III Ndugama.
Informasi itu dikuatkan keterangan Kapolres yang menyebut, keterangan saksi yang keluarganya menjadi korban mengaku pelaku berasal dari luar Jila. Saksi mengaku tidak memahami bahasa yang digunakan para pelaku.
“Berdasarkan informasi, kelompok yang bermain di Jila, ini dari saksi yang keluarganya menjadi korban, bahasa yang mereka dengar diduga orang Nduga,” ungkapnya.
Sebagai pihak tertuding, pernyataan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB lain lagi. Juru Bicara OPM Sebby Sambom, mengaku Markas Pusat KOMNAS TPNPB tak pernah mengeluarkan surat perintah operasi terkait penyerangan di Distrik Jila,
TPNPB mengklaim, penyerangan terhadap aparat pada 17 Agustus 2026 yang menyebabkan satu aparat meninggal dan dua lainnya terluka bukan perintah operasi resmi dari Brigjen Anies Beanal.
TPNPB juga menyatakan belum mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas aksi penyanderaan sembilan perempuan.
“TPNPB akan melakukan penyelidikan maupun investigasi atas kasus tersebut dan dengan tegas akan mengejar para pelaku,” kata Sebby Sambom, Senin (24/8/226). (Redaksi)