Dapat Minyak Tanah Dijual di Atas Rp5 Ribu, Lapor ke Disperindag
Sekretaris Disperindag Mimika, Selfina Pappang. Foto: Anti/ Papua60detik
Sekretaris Disperindag Mimika, Selfina Pappang. Foto: Anti/ Papua60detik

Papua60detik- Harga minyak tanah masih terus dikeluhkan warga Mimika. Harga ecerannya masih Rp6 ribu sampai Rp7 ribu per liter.

Alih-alih turun menginvestigasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meminta warga melapor. 

“Jangan takut. Karena kami tidak mungkin tahu kalau masyarakat tidak melaporkannya,” kata Sekretaris Disperindag Mimika, Selfina Pappang, Kamis (9/6/2022).

Ia menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di Mimika belum berubah yakni Rp5000 per liter untuk wilayah kota dan Rp5.500 untuk Distik Iwaka dan Kuala Kencana.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengambil video atau foto jika melihat ada pangkalan yang menjual di atas harga itu agar bisa jadi bukti Disperindag menegur yang bersangkutan

Jika teguran tidak diindahkan, Disperindag akan melapor hal ini ke agen dan Pertamina untuk membekukan pangkalan tersebut.

“Sudah ada beberapa pangkalan yang dibekukan Pertamina. Jadi jangan macam-macam,” tegasnya.

Ia mengatakan dari HET yang ditetapkan ini, pangkalan sudah memiliki untung, sehingga tidak ada alasan untuk menaikan harga lagi.

“Jangan alasan ini itu lagi dan menjual dengan harga seenaknya,” tutupnya. (Anti)