Diduga Alami Kekerasan oleh Orang Tua Murid, Guru SMPN 5 Mimika Lapor Polisi
Para guru SMPN 5 Mimika saat melapor ke Polres Mimika. Foto: Eka/ Papua60detik
Para guru SMPN 5 Mimika saat melapor ke Polres Mimika. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang guru kembali mencuat di Kabupaten Mimika. Seorang guru Bahasa Indonesia di SMPN 5 Mimika, Yuli Lawek, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tua siswa pada Senin (23/2/2026).

Peristiwa bermula saat Yuli tengah mengajar di kelas. Sekitar 15 menit pelajaran berlangsung, ia mengaku mendapati salah satu siswanya masih berada di luar kelas dan bermain basket. Yuli kemudian memanggil siswa tersebut dan menegurnya dengan sapu ke bagian lengan agar segera masuk mengikuti pelajaran.

Namun sekitar dua pekan setelah kejadian itu, orang tua siswa menghubungi Yuli dan menyampaikan bahwa anaknya sedang menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pada lengan. Yuli mengaku terkejut dengan informasi tersebut.

“Padahal saya hanya menegur, tidak ada niat menyakiti. Jarak waktunya juga cukup lama baru disampaikan (lengan) retak,” ujarnya.

Pada 23 Februari 2026, pihak sekolah memfasilitasi pertemuan antara guru dan orang tua siswa di ruang Bimbingan Konseling (BK) dengan harapan masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pertemuan itu justru memanas. Orang tua siswa yang tidak terima keadaan tersulut emosi dan diduga memukul Yuli di bagian wajah.

Akibat pukulan tersebut, Yuli mengalami memar di bawah mata. Merasa menjadi korban kekerasan, ia bersama sejumlah guru SMPN 5 Mimika mendatangi Polres Mimika pada Selasa (24/2/2026) untuk membuat laporan polisi. (Eka)