Dinas Perumahan Bangun 123 Unit Rumah Layak Huni di 2024
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan merealisasikan pembangunan 123 unit Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun anggaran 2024.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan , Suharso mengungkapkan pembangunan ini berdasarkan usulan atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan tahun 2024. Di mana penerima manfaatnya sudah memiliki tanah, KTP, dan surat nikah.
Katanya, pembangunan ini telah selesai bulan Desember tahun lalu. Namun, serah terima kunci baru diserahkan hari ini, Senin (21/01/2025).
Pembangunan ini bersumber dari APBD. Setiap unit bertipe 4:5 dengan menelan biaya Rp450 juta per unit. Adapun lokasi pembangunan berada di lima distrik di sekitar kota Timika.
"Total Pokir tahun 2024 ada 123 di perubahan. Kebetulan di lokasi yang ada di sekarang ini adalah usulan pokir atas nama dewan Ancelina Beanal. Pengusulan Pokirnya ada 11 unit. Di belakang keuskupan ada 10 unit, dan satu unit di belakang Awalin," ujar Suharso usai melakukan serah terima kunci kepada salah seorang penerima manfaat, Senin (21/01/2025).
Ia menjelaskan beberapa anggota DPRD mengusulkan Pokir pembangunan rumah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dengan jumlah unit berbeda-beda.
Anggota DPRD, Ancelina Beanal menyebut 11 unit rumah ini merupakan aspirasi masyarakat saat reses tahun 2024.
"Semoga penghuni rumah hidup sehat bersama keluarga, dapat mendidik anak-anak sekolah bisa tinggal aman dan nyaman. Pokir berikutnya pasti ada lagi pembangunan rumah, masyarakat sudah banyak yang mendesak," pungkasnya. (Martha)